Kapolres Minta Maaf, Sebanyak 10 Anggota Polres Bogor Langgar Etik Sepanjang 2023

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Rio menyampaikan, sebanyak 34 anggota Polres Bogor melakukan pelanggaran disiplin pada tahun 2023. Jumlah tersebut menurun empat persen dari total sebelumnya yakni 38 personel pada tahun 2022.

"Pelanggaran tindak pidana anggota tahun 2022 tidak ada dan tahun 2023 tidak ada," ucapnya.

Pihaknya pun meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Dia menyatakan bertanggung jawab atas pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggota saya sehingga meningkatkan pelanggaran kode etik," ujarnya.

Atas insiden tersebut, Rio bertekad untuk menekan pelanggaran etik anggota Polres Bogor pada 2024 mendatang.

"Saya berjanji agar pelanggaran kode etik ini tidak terjadi lagi di tahun 2024," ucap Rio.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network