Kapolres Minta Maaf, Sebanyak 10 Anggota Polres Bogor Langgar Etik Sepanjang 2023

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor tercatat melanggar kode etik selama 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.

"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dilansir dari iNews.id pasa Sabtu (30/12/2023).



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network