MOJOKERTO, iNews.id-Aston Mojokerto, hotel berbintang empat pertama di Mojokerto, meraih dua penghargaan pajak terbaik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mojokerto. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Daerah Tahun 2023 yang digelar di Graha Madya Utama pada Minggu (26/12/2023) malam.
Aston Mojokerto meraih penghargaan Peringkat Terbaik 1 Wajib Pajak Daerah Tahun 2023 di Kabupaten Mojokerto, untuk Kategori Pajak Hotel, serta Peringkat Terbaik 1 Wajib Pajak Daerah Tahun 2023 di Kabupaten Mojokerto, untuk Kategori Pajak Restoran.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Asisten 3 Administrasi Umum Bapeda Kabupaten Mojokerto, Siswandi kepada Iwan Setiawan selaku General Manager Aston Mojokerto.
"Sungguh luar biasa, ini merupakan kado terindah kami di penghujung tahun 2023. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kami telah menjalankan kewajiban kami sebagai warga negara yang taat pajak," ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa penghargaan ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh staf Aston Mojokerto.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh staf yang selalu bersinergi dan bertekad keras untuk memberikan yang terbaik untuk Mojokerto," jelasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait