Menurut Konstitusi 1948, nenek moyang yang berasal dari India dan Bangladesh diakui sebagai warga negara Burma oleh pemerintah sipil hingga terjadinya kudeta militer pada tahun 1962.
National Geographic melaporkan bahwa umat Islam telah tinggal di Burma sejak lama, dengan peningkatan tiga kali lipat saat Kekaisaran Burma menaklukkan wilayah tersebut pada tahun 1784. Setelah itu, Inggris menaklukkan Burma pada tahun 1824.
Selama lebih dari 100 tahun, pemerintah Inggris membawa migrasi pekerja dalam jumlah besar dari India ke Myanmar, mengatur Myanmar sebagai provinsi Bangladesh.
Oleh karena itu, mayoritas umat Buddha menganggap Rohingya sebagai orang Bengali dan menolak istilah tersebut sebagai konsep baru. Sebagai akibatnya, Rohingya tidak diakui sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis di Myanmar.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait