Tak hanya soal mas kawin, BCL dan Tiko juga melarang KUA untuk mengungkap tanggal dan lokasi pernikhana mereka ke publik. "Untuk masalah tanggal dan tempat, yang bersangkutan sudah minta agar privasi tidak diganggu. (BCL dan Tiko) minta tolong itu saja." ujarnya.
"Sudah dari awal mereka wanti-wanti, (dari) sebelum daftar," tandasnya.
Kendati pihak KUA tidak bisa memastikan, namun diduga bahwa pernikahan BCL dan Tiko akan dilaksanakan pada 2 Desember 2023. Ini berdasarkan dari surat rekomendasi izin menikah yang dikeluarkan dari KUA Pasar Minggu pada, 24 November 2023 yang memiliki jangka waktu 10 hari kerja. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan