Tidak sedikit dari mereka yang berusaha kabur dari kejaran petugas. Di lokasi, Kapolsek Balongbendo Kompol Hasim As’ari menjelaskan, tindakan penertiban aksi balap liar di Jalan Raya Bypass Balongbendo merupakan respon cepat pihak kepolisian bersama instansi terkait atas keluhan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas.
“Begitu mengetahui adanya balap liar yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat, maka kami bersama instansi terkait langsung turun ke lokasi melakukan penertiban,” ujarnya.
Ada sebanyak 30 sepeda motor yang diamankan di Mako Polsek Balongbendo.
Proses selanjutnya akan dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Kompol Hasim As’ari berharap setelah ini tidak ada lagi aksi balap liar di wilayahnya, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin, agar aksi balap liar tidak lagi terjadi,” pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait