JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Pemerintah tengah mengkaji sistem gaji PNS single salary atau gaji tunggal tanpa tunjangan. Menpan RB Abdullah Azwar Anas melakukan pilot project sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary di PPATK dan KPK.
"Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi," kata Azwar di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari okzone.com pada Rabu (13/9/2023).
Diketahui, Sistem pemberian gaji ini hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan. Terkait PNS yang menggunakan single salary, gaji mereka terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait