JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 7 September 2023, kemarin.
Sedianya, mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero periode 2011-2021.
"Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011-2014), saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari sindonews.com pada Jumat (8/9/2023).
Dahlan Iskan mengonfirmasi ke KPK ihwal ketidakhadirannya tersebut. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis, 14 September 2023, pekan depan.
"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," jelas Ali.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Dahlan Iskan. Pun demikian kaitan Dahlan Iskan dengan perkara ini.
Diduga, KPK ingin mendalami proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang diduga telah merugikan keuangan negara. Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut. Sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait