Polisi Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
5. Polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400 Selain gaji, berikut ini besaran tunjangan kinerja untuk polisi.
Tunjangan kinerja ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait