Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik Mulai 3 September 2023, Cek Rinciannya

Avirista Midaada
Gerbang tol Grati yang berada di ruas tol Gempol-Pasuruan yang dikelola PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP). (Foto: MPI/Avirista Midaada )

Dia mengungkapkan, JGP berkomitmen secara konsisten meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol, terutama dalam hal pemeliharaan rutin dan non rutin, yang meliputi perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.

"Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan, serta pengecatan guardrail di Jalan Tol Gempol-Pasuruan,” kata Taufik.

Dia menjelaskan, JGP akan terus fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan mempercantik dan penambahan jumlah pohon berupa tanaman keras di sepanjang ROW dan tanaman hias di median Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Guna memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, PT JGP telah melakukan sosialisasi sejak tanggal 16 Agustus 2023 melalui media elektronik, media online, media sosial dan media luar ruang.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol," tutur Taufik.

Berikut rincian tarif tol Gempal-Pasuruan yang akan dinaikkan pada 3 September 2023:

- Pada kendaraan golongan I yang masuk melalui Gempol menuju Bangil dikenakan tarif Rp9.500, naik Rp1.500 dari sebelumnya Rp8.000.

- Tarif baru termahal untuk kendaraan golongan I berada di angka Rp46.500, yakni dari ruas Gempol menuju Grati, maupun sebaliknya. Tarif ini meningkat Rp7.500 dari tarif lama sebesar Rp39.000.

- Tarif lama termurah untuk kendaraan golongan I berada di ruas Pasuruan-Rembang sebesar Rp 7.500, naik menjadi Rp 9.000. Artinya kenaikan menyentuh Rp 1.500.

- Tarif lama termahal bagi kendaraan golongan III dan III dari Gempol menjadi Grati atau sebaliknya, naik Rp11.000 dari Rp59.000 menjadi Rp70.000.

- Tarif termurah untuk kendaraan golongan II dan III naik Rp1.500 menjadi Rp13.500 dari sebelumnya Rp11.000.

- Tarif kendaraan golongan IV dan V dari Gempol menuju Grati naik Rp14.000 dari Rp79.000 menjadi Rp93.000. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network