Di Malang sendiri sejauh ini baru PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete yang digeledah. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada tempat lain yang digeledah dari hasil pengembangan tim di lapangan.
Sebab penyelidikan saat ini masih terus berjalan usai temuan awal adanya dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen.
"Awalnya digeledah di Loka Abadi Sentausa dari perkembangan sendiri berganti bagaimana fakta-fakta di lapangan. Kalau misalkan perlu dikembangkan di tempat lain yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa pidana tim pasti bergerak," tuturnya.
Diketahui, Polda Jatim menyita Gedung Wismilak setelah menemukan dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lebih lanjut lagi, pihak kepolisian menjelaskan jika gedung tersebut dulunya merupakan kantor polisi. Hingga pada 1993 aset tersebut berpindah tangan ke perusahaan Wismilak karena adanya dugaan mafia tanah.
Setelah 30 tahun berlalu, Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap gedung tersebut dan kini resmi menyitanya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait