MALANG, iNewsSidoarjo.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menyita sejumlah dokumen penting dari kantor PT PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete terkait dugaan korupsi Grha Wismilak.
Lebih dari empat jam penyidik melakukan penggeledahan di perusaan desain interior dan eksterior itu. Pantauan di lokasi, penyidik keluar sekitar pukul 14.37 WIB, Rabu (23/8/2023) dengan lima mobil dari halaman kantor.
Mereka langsung meninggalkan lokasi dan tidak memberikan keterangan apa pun. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Edy Herwiyanto memastikan bahwa penggeledahan di kantor PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete untuk mencari dokumen terkait dugaan korupsi pada Wisma Wismilak Surabaya.
Namun ia tak menjelaskan detail dokumen apa yang dibawa, mengingat dirinya juga belum mendapat laporan dari tim yang di lapangan.
"Saya belum dapat laporan dari tim, biar tim bekerja dulu. Nanti setelah selesai biar utuh, saya ada di kantor," ucap Edy Herwiyanto, dilansir dari iNews.id pada Rabu (23/8/2023) petang.
Tetapi ia memastikan, penggeledahan itu terkait pencarian dokumen-dokumen untuk bukti pada kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Wisma Wismilak Surabaya.
"Belum (ada laporan), tim masih bekerja masih melakukan upaya-upaya, tentu dokumen yang disita ada kaitan dengan dugaan peristiwa pemalsuan dokumen," ujarnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait