Terlibat Skandal Hukum! Donald Trump Serahkan Diri, Siapkan Uang Jaminan Rp3 Miliar

Andika Hendra Mustaqim
Donald Trump akan menghadapi kasus hukum di negara bagian Georgia. Foto/Reuters

Dokumen pengadilan yang dilaporkan Reuters berupa perjanjian jaminan yang ditandatangani oleh pengacara Trump dan Jaksa Wilayah Fulton Country Fani Willis, menetapkan persyaratan pembebasan termasuk pembatasan intimidasi terhadap saksi dan menghalangi proses hukum.

“Hal di atas harus mencakup, namun tidak terbatas pada, unggahan di media sosial atau unggahan ulang unggahan yang dibuat oleh orang lain di media sosial,” bunyi perintah tersebut, yang ditandatangani oleh hakim Pengadilan Tinggi Fulton County, Scott McAfee.

Trump, kandidat terdepan dalam pencalonan presiden Partai Republik tahun 2024, dan 18 terdakwa lainnya didakwa dalam kasus Georgia pada 14 Agustus 2023.

Willis memberi mereka waktu hingga Jumat siang waktu setempat untuk menyerah terhadap dakwaan terhadap mereka atau menghadapi penangkapan.

Jaksa dalam kasus tersebut telah mengusulkan agar persidangan dimulai pada 4 Maret 2024, sementara pengacara Trump telah meminta persidangan tahun 2026. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network