Terlibat Skandal Hukum! Donald Trump Serahkan Diri, Siapkan Uang Jaminan Rp3 Miliar

Andika Hendra Mustaqim
Donald Trump akan menghadapi kasus hukum di negara bagian Georgia. Foto/Reuters

WASHINGTON, iNewsSidoarjo.id – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana menyerahkan diri dan diproses di penjara Fulton County pada Kamis mendatang(24/8/2023).

Trump mengonfirmasi rencana penyerahannya pada media sosial miliknya, Truth Social.

“Saya akan pergi ke Atlanta, Georgia, pada hari Kamis untuk ditangkap oleh Jaksa Wilayah Radikal Kiri, Fani Willis,” tulis Trump di jejaring sosialnya tersebut, dikutip dari sindonews.com Selasa (22/8/2023).

Pada Kamis (24/8) tersebut merupakan waktu ditetapkan selama negosiasi dengan kantor kejaksaan tentang persyaratan pembebasannya.

Selain itu, Trump telah menyetujui uang jaminan USD200.000 (Rp3 miliar) dan persyaratan pembebasan lainnya setelah pengacaranya bertemu dengan kantor kejaksaan Fulton County.

Selain itu, Trump juga tidak boleh mengirim pesan media sosial yang mengancam ketika mantan presiden AS menunggu persidangan di Georgia atas tuduhan mencoba membatalkan kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network