Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.
Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.
Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas Tahun 2012 sampai 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Ali Fikri.
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara baru terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI ini. Ia baru akan membuka secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.
"Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini," tutup Ali. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait