SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Petugas Jasa Marga Toll Officer Surabaya-Gempol mengamankan pengemudi mobil Honda Brio merah karena diduga tak bayar alias kabur usai mengisi BBM di Rest Area SPBU Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas menghentikan laju pengemudi Honda Brio merah nopol AD 8546 XS itu ketika berada di KM 749. Hal itu usai petugas mendapat laporan dari petugas SPBU.
Dominicus Hari Pratama, General Manager Representative Officer (RO) 3 Surabaya-Gempol membenarkan kejadian tersebut. "Kejadi pada Selasa (18/7/2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB," ucapnya kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Hari menjelaskan, pihaknya mengamankan pengemudi mobil itu karena kabur ketika petugas SPBU di Rest Area 753B Sidoarjo tengah mengambil mesin EDC untuk keperluan pembayaran.
Padahal, mobil yang dikemudikan Torik Husen (38) warga Kramatjati ini sudah mengisi BBM jenis pertalite dengan pembayaran menggunakan kartu kredit.
"Namun bukannya menyelesaikan pembayaran si pengemudi langsung kabur begitu saja,” jelasnya.
Melihat konsumennya kabur, operator SPBU langsung melapor ke manajer. Setelah melalui pengejaran akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan di KM 749.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait