Upaya Mediasi Gagal, Dishub Sidoarjo dan PT ISS KSO Sama-sama Pertahankan Ini

Nanang Ichwan
Kedua belah pihak ketika menggelar mediasi di ruang mediasi PN Sidoarjo. (Foto : iNewsSidoarjo.id).

Persoalan tersebut sempat dimediasi Kejari Sidoarjo atas dasar permintaan Pemkab Sidoarjo melalu surat yang diajukan ke JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Hasil mediasi yang mengundang para pihak itu akhirnya tidak menememukan titik temu. Pihak Pemkab Sidoarjo tetap memutus kerjasama tersebut.

Persoalan tersebut semakin meruncing. Kedua belah pihak akhirnya menempuh jalur hukum. Pihak PT ISS KSO menggugat Dishub Sidoarjo ke PTUN Surabaya.

Sebaliknya, pihak Dishub Sidoarjo melayangkan gugatan wanprestasi kepada PT ISS di PN Sidoarjo.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network