JEMBRANA, iNewsSidoarjo.id - Ada saja ulah pengamen ini untuk mengundang simpati masyarat berbelas kasih memberi uang. Ya, pengamen tunanetra di lampu merah Taman Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Bali itu berpura-pura buta.
Padahal, dalam kesehariannya, dia biasa mengendarai motor dan memiliki sim C. Aksi pengamen pura-pura buta itu terungkap usai diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana, Rabu (5/7/2023).
Dilansir dari iNewsBali.id, pengamen tunanetra ini bernama Yuda Alfiad (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Jembrana dan saat diperiksa mengakui dia tidak buta, namun hanya silau.
"Sebelumnya pengamen tersebut sudah pernah diamankan dan diberikan pembinaan. Bukan jera, namun dia kembali beraksi di lokasi berbeda di wilayah Jembrana," ujar Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Rabu (5/7/2023).
Selain dianggap melanggar ketertiban umum, aksi Yuda Alfiad mengamen di lampu merah dengan menggunakan kacamata hitam dan tongkat banyak dikeluhkan warga. Meski demikian, pengamen tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Rencananya pengamen ini akan kami kembalikan ke daerah asalnya ke Sragen Jawa Tengah," ucapnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait