JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk penyediaan liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji.
Untuk penentuan harga elpiji nonsubsidi, Pertamina secara berkala melakukan evaluasi harga pasar berdasarkan harga internasional. Sebelumnya, per 26 Juni 2023, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga elpiji nonsubsidi rumah tangga, yakni 5,5 kg dan 12 kg.
Untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan Rp4.000 per tabung. Sedangkan untuk isi ulang produk Bright Gas 12 kg juga turun Rp 9.000 per tabung menjadi Rp204.000 per tabung dari sebelumnya Rp213.000.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa penentuan harga elpiji nonsubsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).
"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk nonsubsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” ujar Fadjar, dikutip dari SINDOnews.com pada Rabu (5/7/2023).
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait