SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Polisi dari Polresta Sidoarjo, menangkap terduga pelaku mucikari di sebuah penginapan daerah Bungurasih, Waru. Pelaku hanya bisa tertunduk saat digiring petugas dalam ungkap perkara, Senin (3/6/2023).
Pelaku yang berinisial ES ditangkap karena menjajakan anak dibawah umur untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Wanita 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya, itu saat ditanyai mengaku bahwa sudah berperan sebagai mucikari sekaligus penjaga salah satu Penginapan di Bungurasih.
Dirinya mengaku dikenalkan oleh seseorang dengan korban yang berusia 16 tahun pada April lalu.
"Setelah dikenalkan kemudian dia datang sering ke penginapan," ungkapnya.
Karena sering bertemu korban akhirnya diajak pelaku untuk bekerja melayani pria hidung belang. Korban yang saat itu sedang kabur dari panti asuhan dan membutuhkan uang menerima tawaran dari pelaku.
Terlebih dirinya mengaku mengiming-imingi korban dengan gaji mencapai sejuta sehari.
"Tapi tidak tinggal di penginapan, dia seminggu paling empat kali datang," kata pelaku.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait