JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan pihaknya baru menyelesaikan penelitian terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun.Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," ungkap Cholil dalam keterangannya yang dilansir pada laman iNews.id pada Selasa (27/6/2023).
Cholil menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.
Diketahui Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu Lalu kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang.
"Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," katanya.
Jawaban soal Ponpes Al-Zaytun Selanjutnya ada pernyataan Panji terkait khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat. Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.
"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jumat bagi jemaah laki-laki,"jelasnya.
Atas temuan tersebut, MUI akan segera mengeluarkan fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun. Rencananya fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.
"Insya Allah pekan ini kalau tak ada halangan akan dikeluarkan fatwanya. Bismillah, kami ingin kebaikan untuk Indonesia yang sejahtera," tutup Cholil. . iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait