Benarkah Menikah pada Bulan Dzulhijjah Dilarang?

Tim iNewsSidoarjo.id
Ilustrasi hukum menikah pada bulan Dzulhijjah. (Foto: Pinterest).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Larangan menikah pada bulan Dzulhijjah masih menjadi perbincangan. Sebagian masyarakat ada yang memercayai bahwa tidak boleh menikah saat Dzulhijjah.

Dzulhijjah sendiri biasa disebut sebagai bulan haji dan menjadi salah satu waktu yang dimuliakan oleh kaum Muslimin. Namun, anggapan dilarang menikah pada bulan Dzulhijjah adalah hal yang tidak benar sama sekali.

Justru Dzulhijjah menjadi bulan yang banyak dipilih untuk melangsungkan pernikahan. Termasuk masyarakat Indonesia, memilih bulan tersebut sebagai waktu terbaik.

Dikutip dari laman Okezone.com, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan ada 12 bulan Qomariyah, dalam setahun, serta pada bilangan tersebut ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram.

Dinamakan bulan haram adalah terlarang untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut, bukan haram untuk menikah.

Dalam kitab Syarh An-Nawawi ala Muslim dijelaskan:

وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْإِشَالَةِ والرفع

"Aisyah dengan perkataan ini, bermaksud menjawab apa yang terjadi pada masa jahiliyah dan apa yang dibayangkan sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan Syawal, ini sebuah kebatilan yang tidak memiliki dasar. Ini adalah peninggalan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari Isyalah dan Raf̕’i (mengangkat)." (Syarh An-Nawawi ala Muslim, halaman 209).

Sementara Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan boleh menikah di waktu kapan saja karena di dalam Islam tidak ada larangan.

"Segala kebaikan dilakukan kapan saja, selama tidak ada larangan khusus, seperti pernikahan boleh kapan saja," jelas Buya Yahya dalam tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (22/06/2023).

Akan tetapi bagi orang yang tidak ingin melangsungkan pernikahan pada bulan tertentu dan memilih waktu yang menurutnya tepat sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, maka itu tidaklah sepenuhnya salah. Asalkan keyakinannya tetap bertumpu pada kepercayaan bahwa yang memberi pengaruh baik atau buruk hanyalah Allah Ta'ala.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network