SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id — Dinas Pangan dan Pertanian (DP2) Kabupaten Sidoarjo memperketat masuknya hewan kurban dari luar daerah. Salah satunya, memperketat akses lalu lintas hewan ternak di Kota Delta.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan pengawasan terkait penyebaran virus LSD (Lumpy skin disease) menjelang hari raya Idul Adha.
Pernyataan ini disampaikan dr Tony Hartono, Kepala Bidang Produksi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/6/2023).
Menurut dia, virus LSD ini sudah masuk di Kabupaten Sidoarjo dan tersebar di 18 kecamatan. "Kami sudah menemukan ada 250 kasus. Dari jumlah itu, ada 25 sudah bisa disembuhkan," ucapnya.
"Kami juga menginformasikan ke masyarakat bahwa virus LSD ini tidak bisa menular ke manusia (zoonosis) atau sebaliknya. Karena itu, kita tidak usah menanggapinya terlalu berlebihan," pinta dia.
Dokter hewan alumni Unair Surabaya itu menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan surat edaran nomer 34 tahun 2023 terkait hewan ternak yang terkena virus LSD.
Dalam surat edaran tersebut, sabung dia, MUI mengatur tentang kategori hewan ternak yang terkena virus tersebut untuk dijadikan hewan kurban.
"Bagi hewan kurban sapi yang terkena virus LSD dengan gejala yang ringan, maka tetap sah untuk dilakukan pemotongan. Namun untuk hewan qurban yang bergejala sedang dan berat, maka tidak sah untuk dilakukan pemotongan," jelasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait