PALEMBANG, iNewsSidoarjo.id - Selebgram Lina Mukherjee ditahan usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Wanita yang memiliki nama asli Lina Lutfiah ini terseret penistaan agama Islam terkait konten memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah.
"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Lina mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Lina yang diketahui seorang muslim membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan kalimat Basmallah.
Dia juga menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.
Lina Mukherjee bikin heboh unggah video makan daging babi. (Foto: instagram)
Akibat konten makan babi tersebut, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (15/3/2023) silam.iNewsSidoarjo
https://sumsel.inews.id/berita/selebgram-lina-mukherjee-resmi-ditahan-usai-diperiksa-lebih-dari-12-jam/2
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait