PEC Nilai Tudingan Jaka Jatim Kepada Plt Kadisdik Wahid Wahyudi Tak Berdasar dan Salah Sasaran

Nanang Ichwan
Ketua Direktur Political Education Center (PEC) Holili M.Ag. (Foto : ist).

Artinya, Holili menyebut, tidak bisa ketika Wahid Wahyudi dikaitkan dengan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Pimpinan DPRD Jawa Timur Sahat Simanjuntak. Bahkan, jika KPK turut menyasar Wahid Wahyudi, maka menurut Holili lembaga anti rasuah ini salah sasaran.

"Bisa saja KPK salah paham karena tidak mengerti administrasi anggaran," ucapnya.

Lebih jauh, disinggung perihal penyitaan emas batangan, dua berlian dan cek keuangan milik Wahid Wahyudi, Holili menyebut hal itu tidak pernah terjadi. Itulah kenapa, dia mengatakan kalau tudingan Jaka Jatim ini tidak mendasar.

Oleh sebab itu, dia meminta, lebih baik Jaka Jatim hemat bicara ketimbang malah salah sasaran. "Tudingan ini bisa saja berbalik arah dengan pak wahid melaporkan insiden ini atas pencemaran nama baik. Jadi bagi saya jaka Jatim ini kumpulan orang-orang hebat dan pintar, seharusnya lebih teliti dalam mengungkapkan banyak hal atau perkara yang terjadi," ujar Mantan ketua Relawan barisan Mahasantri loyalis Khofifah Jawa Timur itu.

Menurutnya Wahid Wahyudi mulai menjabat sebagai PJ Sekda di awal Januari hingga Juli 2022. Dimana dalam kurun waktu tersebut belum ada jadwal pembahasan APBD 2023 dengan DPRD Jawa Timur. Sedangkan pada 15 Juli 2022 hingga sekarang, sekda dijabat oleh Adhi Karyono.

"Dari situ sudah jelas bahwa Pak Wahid sudah tidak menjabat saat ada nya Pembahasan APBD. Baik itu APBD 2022 atau pun 2023. Apalagi 2024," pungkasnya.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network