KPK Periksa 5 Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Sahat Tua Simanjutak, Ini Daftarnya

Nanang Ichwan
KPK periksa 5 anggota DPRD Jatim terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim. (Foto : Ilustrasi/okezone.com)

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada 5 anggota DPRD Jawa Timur. Kelima anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua Simanjutak.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).

Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berikut nama 5 anggota DPRD Jatim yang diperiksa KPK sebagaimana rilis yang diterima iNewsSidoarjo.id :

1. Muhamad Reno Zulkarnaen, anggota DPRD Partai Demokrat.

2. H. Achmad Sillahuddin, anggota DPRD PPP

3. H. Agus Wicaksono, anggota DPRD PDI-P

4. Hj. Wara Sundari Renny Pramana, anggota DPRD PDI-P

5. Aliyadi, anggota DPRD PKB

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network