SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada 5 anggota DPRD Jawa Timur. Kelima anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua Simanjutak.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/2/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berikut nama 5 anggota DPRD Jatim yang diperiksa KPK sebagaimana rilis yang diterima iNewsSidoarjo.id :
1. Muhamad Reno Zulkarnaen, anggota DPRD Partai Demokrat.
2. H. Achmad Sillahuddin, anggota DPRD PPP
3. H. Agus Wicaksono, anggota DPRD PDI-P
4. Hj. Wara Sundari Renny Pramana, anggota DPRD PDI-P
5. Aliyadi, anggota DPRD PKB
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait