Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya, Napiter Berencana Akan Mendirikan Usaha

yoyok agusta
Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya, Selasa, (24/1/ 2023).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo id-Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) Slamet Rudhu bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya, Selasa, (24/1/ 2023).

Pria asal Batang, Jateng itu bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia berencana mendirikan usaha pembuatan tempe dan tahu.

“Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas Surabaya melakukan pembebasan bersyarat seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme atas nama Slamet Rudhu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan, bahwa Slamet dibebaskan bersama dengan tujuh warga binaan lainnya. Yang sama-sama juga mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

“Karena bersyarat, maka status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di Balai Pemasyarakatan,” terangnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network