SIDOARJO, iNewsSidoarjo id-Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) Slamet Rudhu bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya, Selasa, (24/1/ 2023).
Pria asal Batang, Jateng itu bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ia berencana mendirikan usaha pembuatan tempe dan tahu.
“Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas Surabaya melakukan pembebasan bersyarat seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme atas nama Slamet Rudhu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menjelaskan, bahwa Slamet dibebaskan bersama dengan tujuh warga binaan lainnya. Yang sama-sama juga mendapatkan hak pembebasan bersyarat.
“Karena bersyarat, maka status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di Balai Pemasyarakatan,” terangnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait