Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Syur Diduga Ketua DPRD

Puteranegara Batubara
Video syur beredar di medsos. (Foto : ilustrasi/ist)

Sebelumnya, kasus ini berawal dari tersebarnya video syur diduga Ketua DPRD PPU berinisial SMN dengan perempuan berinisial FA (25). Keduanya bertemu di salah satu mal di Senayan Jakarta pada 16-17 September 2021.

Pada pertemuan tersebut, FA dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp1,5 juta untuk mau melakukan hubungan badan. FA kemudian dibawa SMN ke hotel dan memintanya masuk terlebih dahulu ke kamar yang telah ditentukan kader Partai Demokrat tersebut.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, FA langsung diberikan uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Setelah itu FA meninggalkan lokasi kamar hotel. Tak berselang lama tersebar video syur sehingga SMN melaporkan FA ke Bareskrim Polri.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :

https://kaltim.inews.id/berita/kasus-video-syur-diduga-ketua-dprd-ppu-kaltim-bareskrim-tetapkan-3-tersangka/all

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network