Tolak Direlokasi, PKL di Pasar Larangan Sidoarjo Beberkan Hal Ini

Nanang Ichwan
Perlawanan PKL Pasar Larangan Sidoarjo ketika didatangi Satpol PP dan Disperindag setempat untuk direlokasi. (Foto : iNews Sidoarjo).

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo melalui Kepala Bidang Pasar, Hudi Prasetiyo tidak mengetahui terkait penarikan retribusi yang dilakukan paguyuban.

"Intinya sejak tahun 2019 kami sudah tidak menarik retribusi. Mungkin itu inisiatif mereka sendiri," katanya.


Mediasi perwakilan PKL Pasar Larangan dengan Satpol PP dan Disperindag Sidoarjo. (Foto : iNews Sidoarjo).
 

Ia berharap permasalah penarikan retribusi oleh paguyuban tak diperpanjang lagi. Dari hasil mediasi, pedagang sepakat untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh dinas terkait.

"Tidak usah diperpanjang lagi. Para pedagang sudah sepakat untuk direlokasi," tandasnya.

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network