SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di pasar tradisional Larangan Sidoarjo menolak untuk direlokasi. Mereka pun mempertahankan pendaparnya meski petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Disperindag berusaha menertibkannya.
Penertiban PKL itu dilawan oleh ratusan pedagang. Bahkan, pedagang tetap mempertahankan haknya karena selama ini telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar retribusi ke pihak swasta selaku penjamin keamanan mereka.
Para pedagang mengaku sudah beberapa kali menerima surat edaran serupa namun tidak ada solusi dari dinas terkait mengenai nasib mereka. "Kami tertib membayar retribusi kok digusur, terus bagaimana nasib kami," kata RK salah satu pedagang.
Menurut RK salah satu pedagang yang telah 10 tahun lebih menempati stand yang dianggap liar oleh dinas terkait itu, awal berjualan disana retribusi ditarik oleh dinas pasar. Namun, sejak tahun 2019 dinas pasar tak lagi menarik retribusi tanpa memberikan sosialisasi terhadap pedagang.
"Sejak tahun 2019 itu retribusi diambil alih oleh paguyuban pasar. Para pedagang membayar Rp. 8000 untuk satu stand tiap harinya," ungkapnya.
"Kami sepakat menolak di relokasi. Disini kami sudah belasan tahun. Kami juga tertib bayar retribusi, bayar sampah, dan bayar listrik. Kalau mau buka-bukaan, oknumnya juga masih ada," kata Hafid pedagang pasar yang ditemui di lokasi.
Hafid memaparkan jika rencananya para pedagang yang menempati sebelah timur pasar tepatnya didepan ruko-ruko, akan direlokasi oleh Pemkab ke bagian barat pasar.
"Jumlah kami disini sekitar 200 orang pedagang, kalau dipindah ke bagian barat pasar hanya muat 50 pedagang, sisanya bakal ditaruh mana?," imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo melalui Kepala Bidang Pasar, Hudi Prasetiyo tidak mengetahui terkait penarikan retribusi yang dilakukan paguyuban.
"Intinya sejak tahun 2019 kami sudah tidak menarik retribusi. Mungkin itu inisiatif mereka sendiri," katanya.
Mediasi perwakilan PKL Pasar Larangan dengan Satpol PP dan Disperindag Sidoarjo. (Foto : iNews Sidoarjo).
Ia berharap permasalah penarikan retribusi oleh paguyuban tak diperpanjang lagi. Dari hasil mediasi, pedagang sepakat untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh dinas terkait.
"Tidak usah diperpanjang lagi. Para pedagang sudah sepakat untuk direlokasi," tandasnya.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait