SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelontorkan anggaran bantuan sosial (bansos) kepada ribuan warga yang terdampak tempat pembuangan akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo. Total sebanyak 3.599 warga di Kecamatan Jabon mendapatkan Bansos tersebut.
Jumlah tersebut diberikan kepada kepala keluarga di 4 desa yang tinggal dekat kawasan TPA Griyo Mulyo Jabon, diantaranya Desa Kupang, Desa Tambak Kalisogo, Desa Semambung dan Desa Balongtani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo Bahrul Amiq mengatakan tahun ini Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran Rp. 1 Miliar untuk bantuan tersebut.
Bantuan itu, sebut dia, telah disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Nominal bantuan yang diberikan tiap desa berbeda-beda tergantung jarak dengan TPA.
"Kita berharap anggaran ini dapat konsisten diberikan setiap tahunnya dan kami juga berharap dapat ditingkatkan sesuai harapan dari masyarakat," ucapnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan pemberian bansos tersebut menjadi bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo kepada warga yang selama merasakan dampak dengan adanya TPA Jabon.
Sebelumnya TPS Jabon menimbulkan bau yang menusuk hidung. Sejak dalam beberapa bulan terakhir ini bau tersebut berangsur kurang setelah ditemukannya eco lindi.
Meski sudah ditemukan formula penghilang bau, namun saran dan masukan dari masyarakat terkait pengelolaan sampah TPA Griyo Mulyo Jabon. Umpan balik tersebut akan dipakai sebagai bahan evaluasi kinerja TPA agar lebih baik lagi.
"Kami juga butuh masukan yang sejujur-jujurnya, saat ini lebih parah atau tidak (dampak yang ditimbulkan TPA Griyo Mulyo) sebagai evaluasi kabupaten agar keberadaan TPA tetap berlangsung dengan baik,"ucapnya.
Muhdlor mengatakan ada banyak langkah untuk mengurangi dampak lingkungan dari keberadaan TPA Griyo Mulyo, salah satunya dengan memanfaatkan TPA menjadi tempat pengelolaan sampah yang bernilai manfaat. Seperti Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dapat dihasilkan saat ini. Bahan tersebut telah digunakan PLTU Tanjung Awar-awar dan Paiton sebagai bahan bakar co-firing.
"Jadi TPA juga bukan hanya sebagai tempat untuk menampung sampah, namun juga sebagai tempat yang mampu menghasilkan BBJP," pintanya ketika memberikan batuan secara simbolis di Balai Desa Kupang Kecamatan Jabon.
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait