Saat dites urine, ternyata hasilnya oknum tersebut diduga positif mengkonsumsi narkoba. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mendapat informasi dari anggotanya.
"Saya belum menerima laporan, karena baru selesai giat di Palembang,” kata Harissandi, Rabu (26/10/2022).
Selain menangkap SPM, polisi menyita barang bukti berupa dua butir ekstasi, sepucuk senpi dinas Polri No: AE.S025131 merk PINDAD beserta amunisi sebanyak lima butir, kartu anggota, serta surat izin membawa/menggunakan senjata api No SIMSA/94/I/2022/LOG.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait