Semua Daerah Level 1, Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini, semua daerah berstatus level 1.

PPKM diperpanjang meski kasus Covid-19 melandai.Perpanjangan mulai 4 Oktober ini hingga 7 November 2022 mendatang.

Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan salah satu alasan PPKM masih terus diberlakukan karena vaksinasi yang belum mencapai target.

Safrizal merinci per 3 Oktober 2022 total capaian vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 persen), kemudian dosis kedua 171.229.832 orang (72,97 persen) dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15 persen). Total sasaran yakni 234.666.020 orang.

"Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Dia pun meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya terus menjaga kondisi pandemi supaya semakin membaik. Safrizal juga meminta para kepala daerah terus melakukan percepatan vaksinasi booster.

Kemudian juga tetap menjaga protokol kesehatan di tempat-tempat tertentu. "Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," katanya.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya : https://www.inews.id/news/nasional/ppkm-masih-terus-diperpanjang-ini-alasan-pemerintah/all

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network