Namun ia memastikan tidak ada sentuhan fisik ke organ vital keempat korbannya. Hal ini sesuai dengan keterangan dari korban dan para saksi. "Hasil pemaparan kronologi serta bukti-bukti yang diserahkan pada kami, kami melihat bahwa tidak ditemukannya sentuhan fisik ke bagian sensitif korban," tuturnya.
Sementara itu, Presiden BEM Universitas Brawijaya Nurcholis Mahendra menjelaskan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan advokasi terhadap korban, termasuk di antaranya langkah berikutnya apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum dengan melaporkan ke ranah publik.
"Ini belum ada kesepakatan, atau gimana keinginan dari penyintas. Tapi tindakan administrasi dan selanjutnya akan kita upayakan. Selanjutnya gimana kita membackup. Kami juga mengadvokasi penyintas sampai sejauh ini," ucap Nurcholis Mahendra, dikonfirmasi terpisah.
Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual verbal dan fisik ini yang pertama di lingkungan BEM Universitas Brawijaya. Namun bila berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terutama UB itu bukan pertama.
"Di EM pertama kali terjadi yang terbuka, karena kita tidak bisa mengadvokasikan ketika kalau nggak ada pelaporan yang masuk. Apakah ini salah satunya ya saya bilang tidak. Beberapa tahun kemarin pasti pernah mendengar di dalam lingkup UB juga, yang sedang kita advokasikan mengenai perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi," katanya.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://jatim.inews.id/berita/viral-pengurus-bem-ub-diberhentikan-tidak-hormat-gegara-dugaan-pelecehan-seksual/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait