Darmawan juga memastikan perseroan tidak menaikkan tarif listrik untuk periode Oktober-Desember 2022. Keputusan itu lebih dahulu diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, Darmawan mengatakan PLN akan memastikan tidak adanya penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Ia menegaskan Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ucap Darmawan. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait