Mahasiswi Ini Gugat Ayah Kandungnya Ke Pengadilan Gegara Tidak Dibiayai Kuliah, Ada-ada Saja.

Anton Suhartono
Ilustrasi keputusan pengadilan (foto: ist)

DUBAI, iNewsSidoarjo.id - Seorang mahasiswi menggugat ayah kandungnya karena tak lagi memberikan biaya pendidikan pada dirinya dan adiknya.

Sejak perceraian, sang ayah tak lagi memberikan biaya kebutuhan sehari-hari. Karena tidak mendapat biaya, pendidikan mahasiswi yang tak disebutkan namanya itu bersama adik laki-lakinya menjadi berantakan.

Sebagai anak paling tua, perempuan itu lantas membuat laporan ke pengadilan Bahrain untuk menuntut keadilan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, selama ini keluarga itu hanya mengandalkan penghasilan dari ibunya yang bekerja.

Namun, penghasilan sang ibu tak cukup untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. Perempuan itu mengatakan ayahnya tidak peduli tentang masa depan anaknya, termasuk soal pendidikan.

Akibatnya dia dan adiknya dalam situasi mengerikan. Sementara itu pengacara pelapor mengatakan, kliennya berhenti membayar uang kuliah setelah ayahnya bercerai.

"Klien saya kuliah di universitas dan tidak ada lagi yang membiayainya," kata pengacara, dikutip dari Gulf News, Senin (29/8/2022).

Pengadilan pun memutuskan terlapor harus memberikan uang saku bulanan kepada pelapor sebesar 50 dinar Bahrain per bulan atau sekitar Rp2 juta, di samping biaya pendidikan. iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network