Akhir Perjalanan Lili Pintauli di KPK, Kontroversi Selama Jadi Pimpinan

Ami Heppy S
Profil Ketua KPK Lili Pintauli, begini akhir perjalanan kariernya di KPK (Foto: Dok KPK)

Laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengantongi keterangan dari para saksi. Diantaranya adalah keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam laporannya, Lili Pintauli diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara maupun pimpinan KPK.

Lili Pintauli sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Dewas KPK lantaran saat itu dirinya diduga berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang kala itu terjerat kasus dugaan jual beli jabatan.

Atas pelanggaran kode etik itu, Dewas menjatuhi sanksi berat kepada Lili karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi yakni berkomunikasi dengan terduga kasus korupsi.

Bentuk sanksi yang diterima Lili Pintauli saat itu hanya pemotongan gaji Rp1,8 juta atau 40 persen dari total gajinya, per bulan selama satu tahun.

Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :

https://www.inews.id/news/nasional/rekam-jejak-lili-pintauli-begini-akhir-perjalanan-kariernya-di-kpk/all

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network