Selain itu, kata Zudan, hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Dukcapil daerah memanfaatkan perkembangan teknologi infomasi yang semakin mudah bagi masyarakat, termasuk pelayanan terintegrasi.
"Kita jangan sampai ketinggalan dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak ini, untuk kepentingan kebaikan, terutama untuk pelayanan publik," kata Zudan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, baca selengkapnya di link berikut ini :
https://www.inews.id/news/nasional/dukcapil-gerak-cepat-terbitkan-akta-kematian-jemaah-haji-keluarga-tak-perlu-urus-sendiri/all
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait