get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Tiap Hari Hanya Masak Mie Instan, Pria Ini Ceraikan Istrinya

Rabu, 01 Juni 2022 | 18:56 WIB
header img
Seorang suami asal India meminta cerai setelah menyadari istrinya hanya bisa memasak mi instan. (Foto: Ilustarsi/Reuters)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Menjadi pasangan yang sama-sama sibuk bekerja, banyak memilih cara yang instan untuk mengolah makanan.

Namun bagaimana jadinya bila hampir setiap hari suami hanya dimasakin mi instan? Seorang suami asal India meminta cerai setelah mengetahui istrinya hanya bisa memasak mi instan.

Kasus nyata ini jadi perhatian setelah diungkap pegawai Pengadilan Distrik dan Sidang Utama di Mysuru, ML Raghunath. Saat itu, dia menjadi hakim distrik di Ballari.

Raghunath mengatakan seorang suami mengeluh sang istri hanya bisa memasak mi instan.

“Mi untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. Dia mengadukan istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membeli mi instan,” ujar Raghunath, seperti dikutip dari Times Now New, Rabu (1/6/2022).

Raghunath menyebutkan pernikahan itu berakhir dengan perceraian atas persetujuan bersama. Dia bingung kerap menghadapi permasalahan perceraian yang timbul dari masalah kecil.

"Ada juga beberapa pasangan mengajukan gugatan cerai dalam satu hari setelah menikah karena meletakkan garam di sisi piring yang salah atau karena tidak mendapatkan warna jas pernikahan yang benar,” katanya Kasus perceraian yang meningkat selama setahun, dia berharap ada aturan untuk pasangan yang baru menikah.

Yakni, mereka harus tinggal selama setahun sebelum bercerai.

"Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari lokasi mereka menikah,” ujar Raghunath.iNewsSidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut