get app
inews
Aa Text
Read Next : Hanya Gara-gara Ini, Tentara Israel Tembak Mati Seorang Warga Palestina

Satgas Covid-19: Vaksin Untuk Umat Muslim Akan Diganti yang Halal

Rabu, 27 April 2022 | 21:21 WIB
header img
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa vaksin untuk umat muslim sepenuhnya akan digantikan dengan yang halal.Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA ,iNewsSidoarjo.id- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa vaksin yang diperuntukan umat muslim sepenuhnya akan digantikan dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 bersertifikasi halal.

“Vaksin Covid-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saaf konferensi pers secara virtual, Rabu (27/4/2022).

Wiku mengatakan penggantian penggunaan vaksin Covid-19 ini salah satunya karena meningkatnya kapasitas vakin halal.

Kendati demikian, kata Wiku, sejauh ini seluruh vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia masih bisa digunakan karena alasan kedaruratan berdasarkan fatwa MUI.

Wiku pun menjelaskan bahwa kehalalan sebuah produk umumnya dipertimbangkan dari bahan dan turunannya yang digunakan dalam proses pembuatan dan dinyatakan tidak sah sesuai hukum syariah.inewssidoarjo

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut