JAKARTA, iNewsSidoarjo-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng ( Migor) atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.
Larangan ekspor minyak goreng tersebut berlaku mulai 28 April 2022. Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," jelas Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4/2022).
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, berujar pihaknya bakal membahas kebijakan tersebut lebih lanjut.
Ia menyatakan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat. "Baru mau dirapatkan, jadi belum ada bahan," kata Oke saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama minyak goreng.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” katanya. inewssidoarjo.id
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan