Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pura-Pura Pinjam Uang, Pemuda Bobol Rumah di Kebonagung Sukodono Sidoarjo 
Advertisement . Scroll to see content

29 Orang Terjaring Razia Gabungan Cipta Kondisi, Dua di Antaranya Positif HIV dan Sipilis

Sabtu, 07 November 2026 | 13:21 WIB
  • author Agus Ismanto
29 Orang Terjaring Razia Gabungan Cipta Kondisi, Dua di Antaranya Positif HIV dan Sipilis
Razia cipkon yang di gelar di kabupaten gresik. Foto:ist

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Sebanyak 29 orang terjaring operasi gabungan cipta kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Gresik, Jumat (6/11/2026) malam. Seluruhnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk menjalani tes kesehatan dan NAPZA. ​

Razia yang berlangsung pukul 21.00–23.58 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga dan Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi, serta melibatkan 70 personel gabungan dari TNI, Polri, BNNK, Dinkes, dan MUI Gresik. ​

Operasi menyasar lima lokasi, yakni Desa Karang Kiring (Kebomas), Kelurahan Sidorukun (Gresik), Jalan Siti Fatimah Binti Maimun (Telaga Ngipik), Kecamatan Duduksampeyan, dan Dusun Betiring (Cerme). ​Dari hasil skrining kesehatan dan tes NAPZA di Kantor Satpol PP, dua orang dinyatakan positif, dengan rincian satu orang positif HIV dan satu orang positif sipilis.

​Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyatakan, operasi ini merujuk pada Perda tentang Ketertiban Umum dan Larangan Peredaran Miras. "Tujuannya menjaga kondusivitas wilayah serta melakukan deteksi dini pencegahan penyakit dan penyalahgunaan NAPZA di tengah masyarakat," ujarnya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut