Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korsleting Diduga Picu Kebakaran Gudang Mesin Printing di Sidoarjo, Kerugian Rp800 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Bupati Nganjuk Dorong Sistem Peradilan Lebih Berkeadilan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:28 WIB
  • author Johnarief
Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Bupati Nganjuk Dorong Sistem Peradilan Lebih Berkeadilan
Bupati Nganjuk sesaat setelah memberikan sambutan. Foto:ist

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi membuka seminar nasional bertajuk Transformasi Hukum Pidana Indonesia. Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Sistem Pemidanaan di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Nganjuk. Selasa (27/10/2026).

Seminar yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Nganjuk tersebut menjadi forum strategis untuk membahas pembaruan regulasi hukum pidana, termasuk sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta penyesuaian sistem pemidanaan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Marhaen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PERADI Nganjuk yang telah menginisiasi penyelenggaraan seminar nasional tersebut. Menurutnya, pembahasan mengenai transformasi hukum pidana penting dilakukan agar berbagai pihak dapat memahami perubahan regulasi beserta implikasinya terhadap praktik penegakan hukum. “Terima kasih kepada PERADI Nganjuk yang telah menyelenggarakan seminar nasional ini. Kegiatan ini penting untuk membahas transformasi hukum pidana Indonesia, termasuk sosialisasi KUHP, KUHAP, dan penyesuaian sistem pemidanaan,” ujar Marhaen.

Ia berharap, seminar tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi akademis, tetapi juga mampu meningkatkan pemahaman para peserta mengenai penerapan aturan hukum pidana dalam sistem peradilan. Dengan pemahaman yang baik, perubahan regulasi diharapkan dapat diikuti dengan praktik penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Marhaen, pembaruan hukum pidana perlu diiringi dengan kesiapan para pemangku kepentingan dalam memahami dan menerapkan aturan baru. Hal ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, sekaligus tetap memperhatikan prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat. “Seminar kita harapkan dapat mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih efektif, berkeadilan, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut