Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Bebas, Mantan Kadis P2CKTR Sidoarjo Agoes Boedi Lolos dari Jerat Kasus Rusunawa Rp9,75 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

15 Bangunan Liar di Frontage Road Gedangan Sidoarjo Dibongkar, 300 Personel Dikerahkan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:26 WIB
  • author Nanang Ichwan
15 Bangunan Liar di Frontage Road Gedangan Sidoarjo Dibongkar, 300 Personel Dikerahkan
Sejumlah bangunan liar di jalur frontage road Sidoarjo, dirobohkan menggunakan alat berat oleh Satpol PP Sidoarjo.

SIDOARJO - Penertiban bangunan liar di sepanjang Frontage Road (FR) Sidoarjo terus bergulir. Kali ini, sebanyak 15 bangunan yang mayoritas digunakan sebagai warung kopi (warkop) dan tempat usaha dibongkar di segmen Gedangan, Rabu (21/10/2026) pagi. Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan tertib.

Pembongkaran tersebut merupakan lanjutan penertiban di segmen Waru yang sebelumnya menyasar delapan bangunan liar. Setelah Gedangan, Satpol PP Sidoarjo berencana melanjutkan penertiban ke segmen Buduran sekitar dua pekan mendatang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan, penertiban difokuskan pada bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sisi barat frontage road.

Menurut dia, keberadaan bangunan dan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut berpotensi mengganggu fungsi jalan. Terlebih, aktivitas jual beli kerap memicu parkir kendaraan yang meluber hingga ke badan jalan. "Frontage ini dibangun pemerintah untuk mengurai kemacetan di Jalan A Yani. Karena itu, kami melakukan penertiban agar lalu lintas lebih lancar dan menghindari kecelakaan akibat penggunaan jalan yang tidak semestinya," ujarnya.

Sebanyak 300 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Selain mengembalikan fungsi lahan, penertiban bertujuan menata kawasan agar lebih rapi dan tidak terkesan kumuh akibat keberadaan bangunan yang tidak tertata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo Raden Novianto Koesno Adi Putro menjelaskan, 15 bangunan yang dibongkar tersebar di sejumlah titik. Lokasinya mulai dari depan McDonald's Puri Surya Jaya, berlanjut ke kawasan Maspion, hingga Pasar Tebel.

Meski demikian, penertiban belum menyasar seluruh bangunan di sepanjang segmen Gedangan. Sejumlah bangunan, terutama di kawasan Seruni, termasuk di sekitar pabrik dan kantor jasa pengiriman JNE, masih menunggu kepastian status lahan. "Kami masih harus memetakan status tanahnya dan berkoordinasi dengan pemilik perusahaan. Setelah itu, baru ditentukan langkah selanjutnya," jelasnya.

Novianto menegaskan, penertiban diprioritaskan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI maupun pemerintah daerah. Sementara itu, bangunan di atas lahan bersertifikat milik perseorangan atau perusahaan memerlukan pemetaan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemilik aset.

Namun, kepemilikan sertifikat tanah tidak serta-merta membuat aktivitas usaha dapat mengganggu fungsi jalan. Sesuai arahan pemerintah daerah, kegiatan berjualan yang menghambat akses dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian.

Keterbatasan ruang di sepanjang frontage road dikhawatirkan membuat parkir kendaraan meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut justru berpotensi menghambat tujuan pembangunan jalan yang dirancang untuk mengurai kemacetan di Jalan A Yani.

Karena itu, penataan juga mencakup bangunan tambahan, termasuk konstruksi cor di area sempadan yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha. Bagian yang menghalangi rencana pemanfaatan kawasan sebagai jalan akan ditertibkan sesuai ketentuan.

Satpol PP memastikan penataan frontage road dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan status kepemilikan lahan dan koordinasi bersama pihak terkait. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertib sekaligus mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Sidoarjo.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut