Usai Lebaran, Kantong PNS Semakin Tebal, Gaji ke-13 Cair

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Usai lebaran 1443 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) atay Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal sumringah.
Kantong bakal semakin tebal, sebab gaji ke-13 akan dicairkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Gaji ke-13 PNS akan cair Juli 2022.
"Ini seperti yang selama ini yang dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," ujarnya dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13, dikutip Minggu (17/4/2022).
Adapun pencairan ini berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2022. Di mana PP tersebut mengatur pemberian gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan, yang akan dilaksanakan mulai bulan Juli 2022, dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga," harapnya.
Diketahui, terkait THR maupun gaji ke-13 bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.iNewsSidoarjo.id
Artikel berita ini telah tayang di okezone.com denga judul "Asyik! Usai THR, PNS Dapat Gaji ke-13 pada Juli 2022, Kantong Makin Tebal".
Baca artikel berita ini : https://economy.okezone.com/read/2022/04/17/320/2580337/asyik-usai-thr-pns-dapat-gaji-ke-13-pada-juli-2022-kantong-makin-tebal?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan