get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Waspada Travel Gelap ! Periksa Validitas Angkutan Mudik Melalui Spionam

Minggu, 17 April 2022 | 21:21 WIB
header img
Hati-hati travel gelap! cek validitas angkutan mudik lewat Spionam, begini caranya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id-Direktur Jendral Perhubungan Darat kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap yang tidak memiliki izin operasi dari Kemenhub.

Pasalnya, terdapat beberapa dampak buruk, salah satunya yakni kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya perizinan serta jaminan keselamatan.

Kemenhub pun sudah menyediakan portal Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spionam). Hal ini untuk membantu masyarakat mengecek validitas angkutan umum yang akan mereka gunakan adalah travel gelap atau bukan.

"Salah satunya dengan mengakses portal Spionam untuk mempermudah masyarakat mengecek secara mandiri validitas angkutan umum yang akan digunakan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Di Spionam, masyarakat bisa memeriksa keabsahan angkutan barang, angkutan orang dalam trayek, maupun angkutan orang tidak dalam trayek dan memastikan kendaraan tersebut telah terdaftar atau tidak.

Caranya, masyarakat dapat mengakses laman situs http://spionam.dephub.go.id/.

Kemudian pilih menu cek kendaraan dan masukkan nomor polisi kendaraan yang akan diperiksa.

Anda juga dapat juga memilih menu cek perusahaan dengan memasukkan nama perusahaan bus yang akan dicek.

Jika nomor polisi kendaraan atau nama PO hasilnya tidak ditemukan, maka kendaraan tersebut tidak memiliki izin atau belum terdaftar secara resmi.iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut