get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Gagal! Petugas Temukan Puluhan Ribu Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura

Arena Judi Sabung Ayam di Balongbendo Sidoarjo Digerebek Polisi, Barang Bukti Dibakar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34 WIB
header img
Arena judi sabung ayam di Balongbendo Sidoarjo digerebek dan barang buktinya dimusnahkan petugas. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di lahan kosong belakang Makam Umum Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, ditertibkan polisi.

Penertiban tersebut dilakukan setelah Polsek Balongbendo menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. 

Polisi bergerak sekitar pukul 14.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sunari mengatakan, pihaknya menerjunkan personel gabungan untuk mengecek lokasi setelah menerima pengaduan warga. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam," ujar Sunari, Senin (24/8/2026).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para peserta sabung ayam sudah tidak berada di tempat. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan warga.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam. Peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian.

Sunari menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian. "Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, segera laporkan kepada Polsek Balongbendo," tegasnya.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 maupun dengan menghubungi langsung Kapolsek Balongbendo.

Langkah penertiban tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus mencegah lokasi-lokasi yang telah dilaporkan warga kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

Editor : Hidayat Adi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut