Kios Tambal Ban di Arteri Porong Sidoarjo Ludes Terbakar Termasuk Motor, Pemilik Rugi Rp 300 Juta
Menerima laporan kejadian tersebut, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidoarjo langsung menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Candi dan Pos Porong.
Petugas Damkar Pos Candi Hanafi mengatakan proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama karena banyaknya material berbahan karet yang mudah terbakar di dalam kios. “Kami mengerahkan dua unit mobil damkar dari Pos Candi dan Pos Porong. Api berhasil kami lokalisir sekitar pukul 05.40,” kata Hanafi.
Menurutnya, banyaknya ban baru maupun ban bekas di lokasi membuat api cepat membesar dan menghasilkan panas yang tinggi sehingga proses pemadaman menjadi lebih sulit. “Kendalanya karena objek yang terbakar terdapat banyak ban baru maupun ban bekas yang mudah terbakar. Meski lokasi tidak terlalu luas, material karetnya cukup banyak sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas juga memastikan api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. “Yang terpenting api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke bangunan lain. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkasnya. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Editor: Aini Arifin